Dalam masa kampanye tersebut, KPU sudah mengatur sedemikian rupa waktu tempat dan jenis kampanye para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros pada Pemilukada 2015 ini, termasuk bahan kampanye yang disiapkan KPUD Maros untuk pasangan calon.
Adapun bahan kampanye yang disiapkan KPUD Maros untuk paslon antara lain :
1. Pamflet paling besar ukuran 21cm x 29,7 cm sebanyak 70.163 lembar
2. Brosur (leaflet) paling besar ukuran 21x29cm sebanyak 70.163 lembar
3. Selebaran paling besar berukuran 8,25cmx 21 cm sebanyak 70.163 lembar
4. Poster paling besar ukuran 40cmx60cm sebanyak 70.163 lembar
5. Baligo berukuran 4 m x 7 m sebanyak 5 lembar
6. Spanduk ukuran 1,5 m x 7 m sebanyak 2 buah setiap paslon untuk setiap desa/keluarahan
7. Umbul umbul ukuran 5. X 1,15 m paling banyak 29 buah setiap paslon untuk setiap kecamatan
Keseluruhan bahan kampanye ini disiapkan oleh KPU Maros dan desainnya diserahkan kepada pasangan calon.
Pamflet ukuran 21cm x 29,7 cm untuk kebutuhan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros Pemilukada 2015
“Kami hanya memfasilitasi cetaknya, sedangkan desainnya dibuat dan dibiayai sendiri oleh calon Bupati dan Wakil Bupati. Kami seragamkan ukuran dan bahannya,” ujar Samsul Rizal komisioner KPU divisi logistic dan anggaran.
Sementara ini pantauan BSFM di KPU Maros sampai hari senin, 31 Agustus 2015 baru jenis panflet yang tiba di KPU sedangkan bahan lainnya sementara ditunggu dari hasil cetakan yang dikerjakan oleh pihak ketiga yang tendernya dimenangkan oleh PT. Makassar Grafika.
Sedangkan untuk sebaran bahan kampanye ini untuk jenis pamfplet, leaflet, selebaran, dan poster, KPUD Maros akan menyerahkan kepada paslon untuk disebarkan oleh timnya masing masing,
sedangkan untuk jenis Baligo sudah ditetapkan sebarannya masing masing di : Patung Polwan lingkungan ballu ballu taroada kecamatan Turikale, pertigaan bandara lama Kelurahan Hasanuddin Mandai, Pertigaan pintu gerbang taman wisata Bantimurung kelurahan Kalabbirang, Bantimurung, Patung Pemuda samping Rumah Jabatan Wakil Bupati, Jalan Asoka/Warkop Dg. Te’ne/Warkop Bagas/ dekat sungai, sekitar SPBU Butta Toa kecamatan Tuikale, dan Lapangan sepak Bola Andi Baso Kecamatan Camba.
Lokasi pemasangan ini dilahirkan dari rapat koordinasi antar KPUD Maros, Panwaslu Maros, dan Tim Paslon di kantor KPUD Maros yang juga diikuti oleh puhak pengamanan dari kepolisian, TNI dan Pol PP.
“Untuk pemasangan baligo, spanduk, umbul umbul semuanya sudah memiliki titik pemasangan yang disepakati antara KPU, Panwas dan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Jadi tempat pasangnya tidak sembarang tempat,” Ujar Samsul Rizal menekan hasil kesepakatan tersebut. (bsfm news department)


Post a Comment