Hal itu sempat dipertanyakan salah seorang Admin web dalam Pelatihan Blogger & Menulis Reportase di Media Sosial di Gedung PWI Sulsel, Sabtu kemarin (5/09/2015) yang menyebutkan oknum salah satu media online yang sudah memiliki nama besar "memplintir" berita dengan mengangkat dan memposting judul sensasional sehingga mencemarkan nama baik dan merugikan pihak tertentu yang tidak sesuai pada kondisi yang ada.
Contoh kasus tersebut ditanggapi Ketua Bidang Pendidikan PWI Sulsel Ismail Asnawi. Menurut Asnawi, Wartawan seharusnya melakukan Cek n Ricek atau Konfirmasi atas pemberitaan yang dilakukannya. Hal itu berlaku untuk Media Mainstream seperti TV, Radio dan Koran karena Kode etiknya sudah diatur Dewan Pers. Tetapi Media Online hanya diatur undang-undang IT, sehingga masih agak sulit untuk ditindaki.
Sementara itu, Hazmi Srondol selaku founder Blogger Reporter Indonesia (BRID) juga memberi masukan tetapi secara pribadi mengatakan untuk tulisan yang merugikan seperti kasus tersebut sebaiknya juga dibalas dengan tulisan.
Fenomena ini mungkin yang menjadi penyebab mengapa akhir-akhir ini sering terjadi perang media online yang mengangkat judul sensasional utamanya dalam kondisi Pilkada 2015 utamanya di Maros yang hanya sekedar memburu rating tinggi dari pembacanya tanpa memperhatikan lagi etika jurnalistik. (bsfm news department)

Post a Comment