Kegiatan patroli rutin diseluruh jajaran Polres Maros ternyata sangat efektif. Selain memberi rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan, juga bisa meminimalisir aksi kejahatan yang sering terjadi terutama pada poros jalan Maros - Camba.
Seperti yang terjadi rabu kemarin (3/2/2016) sekitar pukul 02.45 wita, Anggota Polsek Camba amankan dua orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu di Dusun Kappang Desa Labuaja Kec. Cenrana Kabupaten Maros.
Petugas Polsek Camba amankan 4 orang diduga pengedar dan pemakai Narkotika jenis Shabu di Dusun Kappang dan Dusun Bengo Kecamatan Cenrana, Maros (3/2/2016) (dok. bsfm/ist)
Kronologis keberhasilan Anggota Patroli Polsek Camba yang dipimpin Kapolsek AKP A. Alamsyah SH berawal dari kecurigaan unit Patroli Anggota Polsek Camba pada sebuah kendaraan truk yang pengemudinya memperilihatkan gelagat mencurigakan. Tanpa pikir panjang Polisi langsung menggeledah pengemudi mobil itu bersama kondekturnya.
Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan barang berupa 1 (satu) sachet sisa shabu-shabu , 1 (satu) paket pipet/bong, 2 unit handphone. Dari hasil temuan itu, kedua pelaku diamankan saat Personil polsek Camba yang berjumlah 3 orang.
Adapun identitas pelaku berinisial W (30) tahun, yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir truk, warga Desa Ulunembute Kecamatan Ulunembute Kabupaten Konawe, Sultra, bersama rekannya yang berinisial R (19) tahun, yang sehari-harinya sebagai kondektur, warga kolaka Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur Sultra.
Setelah melakukan interogasi awal, sekitar pukul 03.30 wita Anggota Polsek Camba melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku pemasok Narkotika Jenis shabu di dusun Bengo Kecamatan Cenrana Kab.Maros.
Kedua pelaku berinisial AR (37) yang juga berprofesi sebagai sopir truk beralamat Jl. Andi Muh. Sapy Kel. Cinnong Kec. Ulaweng kab. Bone bersama S (38), yang sehari-harinya sebagai kondektur, warga Jl. Gotong Royong Kelurahan Manurunge Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.
Saat ini keempat pelaku yang diduga sebagai pemakai dan pengedar, sudah diamankan di Mapolres Maros berikut barang buktinya, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku.
Kapolsek Camba A. Alamsyah. SH yang dikonfirmasi BSFM membenarkan kejadian itu. Menurutnya, para pelaku itu hanya dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Camba kemudian untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Maros.
HASIL PENGEMBANGAN
Sat Narkoba Polres Maros amankan seorang pemakai Shabu sekitar pukul 13.30 Wita (3/2/2016), dijalan Poros Pattene (samping Gudang SPN 75) Dusun Pattene Desa temmappaduae Kecamatan Marusu Kabupaten Maros.
Pelaku berinisial HH (43), bekerja sebagai sopir truk beralamat di jalan Tinumbu Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Kota Makassar.
Pada saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan barang Haram tersebut di sembunyikan di sepatu sebelah kiri berupa satu Sachet kristal bening yang diduga Narkoba jenis shabu, dan Satu sachet lagi ditemukan di saku celana sebelah kanan yang dipakai HH.
Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan Kasus Shabu yang sebelumnya berhasil diamankan aparat Polsek camba saat melaksanakan Patroli rutin.
Kini pelaku dan Barang Bukti berupa 2 sachet diduga shabu diamankan di sat Narkoba Polres maros untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Maros AKP. Hendra Suryanto mengatakan kasus kali ini mempunyai jaringan cukup luas, dan akan terus dikembangkan sampai ke akar-akarnya.
Beliau juga mengapresisasi kepada seluruh rekan-rekan polisi dilapangan maupun Masyarakat yang banyak membantu dalam hal pemberantasan narkoba yang sudah menyentuh ke lapisan Masyarakat kelas menegah bawah.
Friday, 5 February 2016
PATROLI POLSEK CAMBA AMANKAN SOPIR TRUK PENGGUNA SHABU
Posted by Maros FM on 2:47 pm in Hukum Dan Kriminal Lintas Maros Polres Maros | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)



Post a Comment