NEWS

Monday, 19 September 2016

POLISI AMANKAN 2 BANDAR DAN 6 GRAM SABU DI MAROS

Satuan Reserse Narkoba Polres Maros menangkap 2 orang pengedar narkoba jenis sabu, Sukri alias Soddo dan Sukardi alias Adhy, jumat kemarin (16/9/2016) di dua tempat berbeda.

Tersangka Sukri merupakan warga dusun Bulu Tanae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros yang berprofesi sebagai petugas security Kampus Akademi Teknik Dan Keselematan Penerbangan (ATKP) Makassar.

Sementara Sukardi yang ditangkap dari hasil pengembangan kasus pertama merupakan warga jalan Tinumbu Lorong 2 No. 252, Makassar yang diamankan di dusun Patte'ne, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Kasatres Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto (pakaian kemeja) bersama 2 orang tersangka pengedar sabu jaringan Sapiria (19/9/2016) (dok. ist)

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto, senin (19/9/2016) kepada awak media mengatakan dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil menyita sekitar 6 Gram Narkoba jenis Sabu. Adapun penangkapan dua bandar narkoba tersebut berdasarkan informasi yang diterima petugas dari salah seorang warga.

AKP Hendra menjelaskan, kronologis penangkapan Sukri yakni sekitar pukul 20.00 wita anggota opsnal Narkoba Polres Maros bersama Anggota Opsnal Polda Sulsel melakukan penggerebekan di kamar kost tersangka Sukri dan menemukan barang bukti berupa 7 sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga jenis sabu, 32 saset kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah pirex kaca, 1 buah korek api gas, 2 buah hp dan 1 unit motor nomor polisi DD 2071 IW.

Dari keterangan Sukri, barang bukti narkoba yang ditemukan itu dibeli dari jaringan Sapiria Makassar dan menyebutkan nama Sukardi, warga Makassar yang sering menyuplainya di Dusun Patte'ne Maros. Petugas pun langsung menangkap Sukardi di area tersebut dan mengamankannya di Polres Maros.

AKP Hendra menjelaskan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan petugas guna kelengkapan berkas berita acara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. (maros fm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.