Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru diamankan Petugas Satreskrim Polres Maros, selasa dini hari sekitar pukul 03.30 Wita di Jalan Sejahtera, Kabupaten Maros.
Kasatreskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir S.Sos menjelaskan pihaknya baru berhasil menangkap 2 anggota sindikat curanmor a.n Muh. Dicky Pratama (18) dan Doni Gunawan (16), sementara 2 Pelaku lainnya masih buronan karena berhasil lolos saat penangkapan dini hari itu.
Kasatreskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir (kemeja kotak-kotak) saat mengamankan 2 ABG pelaku curanmor (dok. Maros fm)
AKP Jufri menjelaskan jaringan ini merupakan sindikat pencurian motor dari Pampang Makassar namun otak pelaku yang juga penadah motor hasil curian masih dalam pengejaran polisi.
Adapun barang bukti terkait kasus tersebut yang diamankan Polres Maros berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah dengan nomor plat DD 5685 TD, dengan TKP Perumnas Tumalia Kelurahan Adatongeng Kecamatan Turikale, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna hijau nomor plat DD 2354 DS, TKP Lingk. Pacelle Kelurahan Raya Kecamatan Turikale, 1 (satu) unit sepeda motor mio sporty warna hitam DD 2881 OU, serta 1 (satu ) unit sepeda motor mio soul GT warna biru putih dengan nomor plat DD 5224 ME warna biru putih yang digunakan pelaku pada saat dilakukan penangkapan.
Sementara 2 unit motor Kawasaki Ninja sudah diserahkan masing-masing ke Polres Pangkep dan Barru karena kejadian perkara di wilayah hukum mereka.
Salah seorang Pelaku, Dicky yang juga masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Maros mengaku dari hasil kejahatannya, dirinya bisa mendapat uang sekitar 500rb hingga 600rb per unit motor dan digunakan berfoya-foya bersama teman-temannya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Maros guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Maros fm news department)
Wednesday, 30 November 2016
DUA ABG PENCURI MOTOR DITANGKAP PETUGAS POLRES MAROS
Posted by Maros FM on 10:04 pm in Curanmor Lintas Maros | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment