Pihak Guru SMKN 1 Maros menyerahkan 2 orang siswanya ke Polsek Lau setelah menemukan mereka membawa obat-obatan daftar G dalam lingkungan sekolah, sabtu (12/11/2016).
Kronologis kejadian berawal dari seorang Guru HS (39) yang juga wali kelas melihat 5 (lima) orang siswanya sementara merokok di belakang kelas. Kemudian kelima siswa tersebut langsung dipanggil keruangan BP
untuk diperiksa.
Siswa SMKN 1 Maros yang kedapatan bawa obat-obatan Daftar G di sekolahnya (dok. polresmaros)
Saat guru BP dan Wali kelas melakukan pemeriksaan, dari kelima siswa tersebut, salah seorang diantaranya berinisial IA ditemukan membawa 1 buah tas kecil warna merah yang berisikan 5 bungkus capsul berwarna hijau kuning sebanyak 48 butir yang disembunyikan dalam kaos
kaki sebelah kiri, 1 (satu) dompet hitam yang berisikan uang tunai
sebanyak Rp. 400.000, Dan 1 (satu) bungkus kondom warna merah merk BKKBN.
Sementara siswa lainnya, inisial NH pada saat pemeriksaan ditemukan juga membawa 1 bungkus kondom warna merah muda merk BKKBN.
Sementara siswa lainnya, inisial NH pada saat pemeriksaan ditemukan juga membawa 1 bungkus kondom warna merah muda merk BKKBN.
Atas penemuan obat daftar G tersebut, pihak sekolah kemudian menyerahkan siswa bersangkutan ke pihak Polsek Lau yang selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Maros.
Menurut pengakuan IA, obat
tersebut dibeli dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di daerah Laikang Kelurahan Sudiang Raya Makassar.
Kasatresnarkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto yang kami konfirmasi sabtu sore (12/11/2016) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus ini tetap akan memperhatikan undang-undang perlindungan anak jika memang masih dibawah umur.
Ia mengaku, saat ini pihaknya sementara melakukan pengembangan di lapangan dan berharap, pemasok obat daftar G ke pelajar ini bisa secepatnya ditangkap. (maros fm news department)


Post a Comment