Rumah berukuran 7 x 10 meter itu berada di areal tengah sawah milik seorang karyawan a.n Tallasa yang tinggal seorang diri. Sementara rumah terdekat dari TKP berjarak sekitar 300 meter. Sehingga api tidak sempat menyebar kemana-mana.
Petugas Kepolisian saat berada di puing-puing kebakaran (21/11/2016) (dok. ist)
Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir menjelaskan kronologis kejadian awalnya korban pemilik rumah pada minggu malam (20/11/2016) meninggalkan rumah untuk berangkat kerja, tetapi saat meninggalkan rumah lupa mematikan lampu minyak tanah jenis lampu teplon karena rumah korban belum dialiri listrik, sehingga menggunakan penerangan dari minyak.
Menurut keterangan korban yang disampaikan AKP Jumahir, korban pemilik rumah menyimpan lampu minyak sebelum meninggalkan rumah di bagian dapur dan diletakkan di atas baskon yang terisi air.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut tetapi kerugian materil ditaksir mencapai sekitar seratus juta rupiah termasuk traktor tangan dan beberapa alat pertanian. Selain itu ikut terbakar surat-surat penting seperti Ijazah SMA, Kartu BPJS dan Kartu Keluarga. (Maros fm news department)


Post a Comment