NEWS

Saturday, 19 November 2016

SATRESNARKOBA POLRES MAROS TANGKAP PENERIMA PAKET TIKI BERISI SABU

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah mengambil barang kirimannya di kantor Tiki Makassar,  jln Ahmad Yani kota Makassar, jumat kemarin (18/11/2016) sekitar pukul 14.00 Wita.

Yusran saat diamankan di Mapolres Maros, (18/11/2016) (dok. ist)

Pelaku Muh Yusran Bin Burhanuddin (21) ditangkap Opsnal Satres Narkoba Polres Maros dipimpin Kasat Narkoba, AKP Hendra Suryanto S.Sos setelah sebelumnya mendapat laporan dari pihak PT. TIKI Makassar bahwa akan datang pemilik paket barang kiriman yang berisi Narkotika jenis sabu.

Saat diamankan, pelaku tidak bisa berbuat apa-apa apalagi hasil tes Urine sementara pelaku setelah diperiksa petugas ternyata positif telah menggunakan Narkotika jenis Sabu.

AKP Hendra Suryanto mengatakan paket kiriman Tiki itu berupa Narkotika jenis shabu sebanyak 6 sachet kecil yang sebelumnya telah diidentifikasi petugas Xray Cargo Bandara.

Lebih lanjut AKP Hendra Suryanto menjelaskan pelaku yang merupakan warga Jalan Kapoposang Kelurahan Bonto Parang Kecamatan Bontoala Kota Makassar ini bersama barang bukti sudah dibawa ke Sat res Narkoba Polres Maros guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Maros FM News Department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.