Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan UPTD Wilayah Maros menggelar Sosialisasi Pajak Daerah untuk tahun 2016 di Aula Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros, rabu kemarin (9/11/2016).
Acara itu dihadiri Kepala UPTD Samsat Maros, Pamin STNK, Kepala Dispenda Provinsi Sulsel dan Kabupaten Maros, Perwakilan Dealer dan Tokoh Masyarakat.
Samsat Maros Sosialisasi Pajak Daerah (9/11/2016) (dok. maros fm)
Kepala Dispenda Sulsel, Drs H. Tautoto,TR, MSi dalam materinya mengungkapkan saat ini UPTD Samsat telah memberikan insentif kepada wajib pajak dengan
membebaskan denda bagi pengendara motor yang mengalami penunggakan
pajak, pembebasan pajak progresef bagi Pemilik kendaraan lebih dari satu
kendaraan.
Hal itu, menurutnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
Sementara Kepala UPTD Samsat Maros, Hj. Zaenab Saleh menyampaikan penertiban ini sudah mulai sejak 24 hari lalu dan rutin tanpa henti, termasuk door to door ke rumah-rumah warga.
Zaenab juga menjelaskan pihaknya rutin memberikan
himbauan kemasyarakat melalui selebaran himbauan jika menemukan kendaraan yang belum bayar
pajak misalnya di tempat diparkir ataupun dalam operasi dan razia kendaraan. (maros fm news department)


Post a Comment