9 Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Maros dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terhadap penyempurnaan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) di Sulbar.
Pansus tersebut yakni H. Muhammad Thamrin Endeng, Muh. Rizal Saal, Hj. Salma Y Andi Ara Arif, Hj. Nurul Fuada, Hj. Andi Amalia Fitri, Wahyuddin, Risbar Berlian Bachri, Drs. H. Itol Syaiful Tonra dan Hj. Syahariah.
Selain itu, turut dalam rombongan, Kabag Radio Banu Malabbi Provinsi Sulbar, Muh. Sadar dan 6 staff DPRD Provinsi Sulbar.
Kunjungan tersebut diterima Sekertaris Dinas Kominfo Maros, H. Sulaeman Samad didampingi Kabag Pemberitaan Maros FM, Takdir Mastur dan Kabag Keuangan Maros FM, Iqbal Ibhet.
Sekdis Kominfo Maros saat menyambut kunjungan Pansus DPRD Provinsi Sulbar (17/3/2017) (dok. Maros FM)
H. Muhammad Thamrin Endeng mengaku meskipun Sulbar merupakan sebuah Provinsi tetapi karena masih Provinsi yang terbilang baru maka harus banyak belajar dari daerah lain, utamanya dalam penyusunan Perda LPP, sehingga Kabupaten Maros yang dinilai berhasil dalam pengelolaan LPP Radio Maros FM menjadi target kunjungan Pansus untuk dijadikan radio percontohan dan diadaptasi perda yang mengaturnya.
Sementara Drs. H. Itol Syaiful Tonra yang juga Mantan Wabup Majene banyak menanyakan bagaimana sistem pengelolaan manajemen radio Maros FM dibawah koordinasi Kominfo Maros serta sistem pemberitaan radio yang mendukung publikasi keberhasilan kinerja Pemerintah.
Sulaeman Samad menjelaskan, Radio Maros FM sudah mengudara sejak 2008 dengan nama awal Radio Buttasalewangang sesuai Perda No. 13 tahun 2014 yang bertugas menyampaikan informasi timbal balik Pemerintah Daerah dengan masyarakat serta antar masyarakat dan fungsinya sebagai media informasi bidang keagamaan, kependidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan perekat sosial, serta pelestarian budaya bangsa dengan senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Sulaeman juga menjelaskan, nama Radio Buttasalewangang FM kemudian berganti menjadi Radio Maros FM atas berbagai pertimbangan Bupati Maros sehingga bisa lebih mudah dikenal Masyarakat meskipun dari luar daerah. Meskipun diakui Perda Perubahan nama tersebut masih belum rampung di DPRD Maros.
Sementara Kabag Pemberitaan Maros FM, Takdir menyampaikan radio saat ini memiliki banyak tantangan karena perkembangan era digital sehingga masyarakat memiliki banyak alternatif untuk mendapatkan hiburan dan informasi. Sehingga manajemen radio dituntut untuk kreatif dalam mengelola programnya demi menciptakan fanatisme pendengar.
Salah satu langkah yang dilakukan Maros FM menurut Takdir yakni dengan memperkuat konten lokal mulai dari program dan produksi siaran hingga pemberitaan onair maupun online yang memprioritaskan berita lokal seputar Maros. Sehingga warga yang mendengarkan radio bisa tetap mengetahui berbagai perkembangan melalui siaran radio didukung portal berita Maros FM.
Kabag Radio Banu Malabbi Provinsi Sulbar, Muh. Sadar mengaku banyak mendapatkan tambahan informasi seputar dunia radio termasuk bagaimana mengelola program siaran dan berita sehingga diharapkan nantinya Crew Maros FM bisa diundang berkunjung ke Sulbar untuk membantu pengembangan SDM Penyiaran dan Pemberitaan Radio Pemerintah Provinsi Sulbar. (maros fm news department)
Berita Terkait :
Post a Comment