Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor meninggal dunia di Dusun Tojeppue Desa Padaelo Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros.
Lakalantas itu terjadi di Poros Maros - Bone, kamis (3/8/2017) sekitar pukul 16.30 wita, melibatkan mobil truk bernomor polisi DP 8984 AI dan sepeda motor Fiz R tanpa plat kendaraan.
Kapolsek Mallawa, AKP Ribi mengatakan, korban lakalantas yang meninggal dunia dilokasi kejadian merupakan warga sekitar yang sementara berboncengan, a.n Awal Ramadhan (15) dan Ahmad (17).
Sedangkan pengendara mobil truk a.n Syarifuddin Bin Amarsah (33) yang merupakan warga Dusun Libureng, Desa Salli, Kec. Bengo Kab. Bone langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Mallawa usai kejadian guna menghindari amukan massa dari pihak keluarga korban.
AKP Ribi menjelaskan kronologis kejadian bermula dari Pengendara Roda 2 berboncengan melaju dari arah mallawa - Camba untuk pulang kerumah setelah menjenguk keluarga yang sakit di Puskesmas Mallawa, sedangkan kendaraan Truk Roda 6 bergerak dari arah Maros menuju Bone, namun setibanya di TKP, tiba-tiba pengendara motor tersebut masuk jalur kanan setelah melewati tikungan dan langsung menabrak kendaraan truk dari arah berlawanan.
Atas kejadian tersebut, kamis malam (3/8/2017), Unit Laka Sat Lantas Res Maros tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Truk bersama pengemudinya. (maros fm news department)

Post a Comment