DPD Partai NasDem Kabupaten Maros membuka secara resmi Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, mulai hari sabtu, 12 Agustus 2017.
Pendaftaran tersebut akan dibuka hingga bulan september mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Bappilu Partai NasDem Maros, Haris S.Pd, sabtu (12/8/2017) didampingi Ketua DPD Partai NasDem, H.A Harmil Mattotorang bersama pengurus lainnya saat menggelar press conference di Sekertariat NasDem Maros, Jalan Gladiol.
Haris menjelaskan, syarat untuk menjadi Bacaleg NasDem, umumnya sama dengan persyaratan Partai lainnya seperti WNI usia minimal 21 tahun, bersedia menyediakan sarana dan prasana persiapan pencalegan serta aktif berlembaga, dan tidak memiliki catatan terlibat narkoba atau kejahatan lainnya.
Menurut Haris, Bacaleg yang ditunggu untuk mendaftar tidak harus berpengalaman dalam berpartai, yang terpenting memenuhi syarat umum yang dilengkapi curriculum vitae, namun jikapun ada yang pernah menjadi pengurus partai lain, maka harus dilengkapi dengan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya.
Sementara H.A Harmil Mattotorang yang juga Wabup Maros mengatakan, program penjaringan ini sengaja dibuka lebih cepat karena banyak hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan para Bacaleg termasuk mengetahui cara bersosialisasi di dapilnya masing-masing agar bisa menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas memberikan perubahan ke arah lebih baik.
Harmil optimis, dengan penjaringan yang dibuka seluas-luasnya bagi pemuda pemudi terbaik Kabupaten Maros, maka semakin besar peluang dalam mencari pemimpin masa depan sesuai program Partai NasDem, Indonesia Memanggil.
Saat ini, Fraksi Partai NasDem di DPRD Maros terdapat 3 kursi dan diharapkan pada Pileg 2019 mendatang bisa meningkat seratus persen menjadi 6 kursi. (maros fm news department)
Keterangan gambar : Ketua Partai NasDem Maros, H.A Harmil Mattotorang bersama pengurus lainnya saat menggelar press conference di sekertariat NasDem Maros, Jalan Gladiol (12/2017).

Post a Comment