Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Maros mulai dari Ketua Komisi, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) hingga Badan Kehormatan (BK) dirombak pada Sidang paripurna, Senin (25/09/2017) di Aula Baruga B Kantor Bupati Maros.
Bapemperda yang sebelumnya dijabat ketua PPP Maros, H Hasmin Badoa digantikan oleh politisi Gerindra, H Hermanto, sementara untuk Badan Kehormatan (BK) kini dijabat oleh H Ikram, yang menggantikan rekan se-partainya di PAN, Fitriani.
Pergantian Ketua Komisi juga dilakukan secara menyeluruh pada 3 komisi, pemilihan dilakukan secara aklamasi dimana ketua Komisi I dijabat oleh H Amiruddin Karim menggantikan politisi PDIP, Arsyad. Untuk komisi II yang sebelumnya dijabat ketua Demokrat Maros, Amirullah Nur kini digantikan oleh Ketua Golkar Maros yakni H Patarai Amir, di komisi III H Andi Rijal menggantikan rekan se-partainya Hj Haeriah Rahman.
Ketua DPRD Maros, H. A.S Chaidir Syam mengatakan jika penggantian Alat Kelengkapan DPRD (AKD) memang tertuang didalam undang-undang dan perombakannya bisa dilakukan setiap tahunnya.
Selain penetapan susunan alat kelengkapan DPRD, Paripurna yang berlangsung sekitar 4 jam ini juga membahas tentang pandangan Fraksi - fraksi atas 3 Raperda yakni, Raperda pengelolaan barang milik daerah, Raperda garis Sempadan Sungai, pantai dan jalan, dan Raperda pencabutan beberapa Perda yg tidak dipakai/digunakan. (maros fm news department)

Post a Comment