Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maros membuka tahapan pendaftaran pembentukan Panwaslu tingkat kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2018.
Adapun tahapannya mulai dari pengambilan formulir sejak 8 hingga 15 september, pengembalian formulir mulai 15 hingga 21 september, pengumuman kelulusan berkas 22 september dan tes tulis pada 27 september 2017.
Ketua Panwaslu Kabupaten Maros, Sufirman menyampaikan, sampai sabtu (15/9/2017) pada penutupan pengambilan formulir, jumlah calon yang mengambil formulir sebanyak 215 orang.
Pengambil formulir terbanyak berasal dari Kecamatan Turikale, yaitu 34 orang, kemudian Kecamatan Maros Baru sebanyak 26 orang dan Kecamatan Lau sebanyak 23 orang.
Sementara untuk kecamatan lainnya, yakni Marusu 11 orang, Bantimurung 12 orang, Tanralili 11 orang, Mandai 17 orang, Cenrana 10 orang, Tompobulu 12 orang, Bontoa 16 orang, Simbang 18 orang, Mallawa 9 orang, Camba 8 orang dan Moncongloe 8 orang.
Sufirman menjelaskan, Untuk sayarat jumlah minimal perkecamatan dalam mengikuti tes tulis paling sedikit 9 orang, jika syarat minimal tersebut tidak terpenuhi dalam satu kecamatan, maka pendaftaran akan dibuka kembali khusus untuk kecamatan tersebut. (maros fm news department)

Post a Comment