NEWS

Tuesday, 24 October 2017

32 ANGGOTA DPRD MAROS TERIMA RAPEL TUNJANGAN TRANSPORTASI

32 anggota DPRD Maros akhirnya menerima rapel tunjangan transportasi yang sudah tertunda sejak oktober 2017 lalu. Total anggaran tunjangan ini mencapai Rp224 juta, atau Rp7 juta setiap orangnya.

Sekretaris DPRD Maros, Towadeng, Selasa (24/10/2017) mengatakan, nilai total itu tidak diterima bersih, karena masih ada pajak 15 persen yang harus dikeluarkan. Sehingga satu orang anggota hanya menerima Rp5,8 juta perbulan.

Menurutnya Nilai anggaran ini paling rendah se Sulawesi Selatan. Karena pihaknya hanya menganggarkan angka rata-rata sebelum kena pajak. Sementara di daerah lain itu, nilai rata-ratanya memang tinggi karena sudah memperhitungkan potongan pajaknya.

Towadeng menjelaskan tunjangan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2017 tentang hak administratif keuangan DPRD. Aturan ini mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan tunjangan itu ke anggota dewan.

Tunjangan transportasi bagi anggota DPRD ini, tidak berlaku bagi tiga pimpinan, mulai dari ketua sampai dua wakil ketua. Karena, tiga pimpinan DPRD ini sudah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas dari Pemerintah. (maros fm news department)

Keterangan Gambar : Sekretaris DPRD Maros, Towadeng

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.