Dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu telah meluncurkan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak yang akan dilaksanakan 20 Januari 2018.
Termasuk KPUD Maros, Gerakan Mencoklit ini akan dilakukan di 14 kecamatan dengan mengerahkan 749 personil unit Kerja KPUD Maros mulai komisioner, staf hingga panitia tingkat desa/kelurahan yang diwajibkan mengunjungi minimal 5 rumah pada hari pertama pencocokan data pemilih.
Terkait hal itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Maros mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilkada 2018 pada 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
Ketua Panwaslu Maros, Sufirman, kamis (18/1/2018) mengatakan pihak Bawaslu kini juga sudah meluncurkan Gerakan Ayo Awasi Coklit.
Ia menjelaskan, #Sahabatbawaslu atau masyarakat harus ikut berperan aktif mensukseskan gerakan ini dengan memastikan pihak KPU saat mendatangi rumah masing-masing agar mengecek nama yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), serta ikut memastikan pihak KPU mencoret nama penduduk yang tidak mempunyai hak pilih.
Sufirman berharap, dengan adanya kerjasama yang baik dari unsur penyelenggara, pengawas dan masyarakat maka Pemilihan Gubernur Sulsel yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang dipastikan akan berjalan tertib dan aman. (maros fm news department)
Keterangan Gambar : (kiri) Komisioner KPUD Maros, Syaharuddin Datu, (tengah) Ketua KPUD Maros, Ali Hasan dan (kanan) Ketua Panwaslu Maros, Sufirman.
Post a Comment