NEWS

Sunday, 21 January 2018

TIDAK TERIMA HASIL PUTUSAN PN, SEJUMLAH WARGA CAMBALAGI MAROS SIAGA SATU TOLAK EKSEKUTOR

Suasana Kampung Cambalagi, Desa Tupabbiring, kabupaten Maros, terlihat mencekam saat ratusan warga berbondong-bondong berkumpul membawa berbagai senjata tajam, Sabtu (20/1/2018).

Kondisi tersebut merupakan bentuk aksi siaga satu dari warga dalam menghadapi rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Maros di Kampung tersebut.

Bahkan sejak hari rabu kemarin (17/1/2018) sampai waktu yang belum ditentukan batasnya, warga secara suka rela telah membuat posko-posko yang dijaga ketat selama 24 jam untuk mengantisipasi jika ada penyusup yang akan melakukan provokasi memperkeruh keadaan.

Koordinator Forum Maros Bersatu, "Tolak Eksekusi Cambalagi", Abrar Rahman dalam rilisnya menjelaskan warga berkumpul dan membawa berbagai senjata tajam sebagai bentuk dukungan moral dan psikologis dalam mempertahankan hak masyarakat cambalagi atas tanahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, batas lahan yang akan dieksekusi tidak berdasarkan objek sengketa yang hanya 35 hektare.

Sementara itu, Panitera PN Maros, Muhammad Takdir menjelaskan, jadwal eksekusi itu belum ada karena pemerintah desa masih diberi waktu untuk sosialisasi ke masyarakat perihal batas dan luasan yang akan dieksekusi.

Menurut Takdir, terkait Sarana umum, sudah ada perdamaiannya dan tidak akan dieksekusi. (maros fm news department)

Keterangan Gambar : Warga Kampung Cambalagi saat berkumpul membawa berbagai senjata tajam dalam aksi siaga satu menunggu proses eksekusi lahan.

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.