NEWS

Saturday, 28 July 2018

Transaksi Sabu Di Maros, Pemuda Makassar Ini Diciduk Polisi

Satuan Tim Operasional Res Narkoba Polres Maros mengamankan terduga penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Maros, Dusun Billa Desa Damai Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. Sabtu, (28/7/2018).

Kronologisnya, di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Maros ketika melakukan patroli di sekitar Jalan Garuda Maccopa Jumat malam, 27 Juli lalu, mereka mendapati dua orang yang mencurigakan. Salah satunya sempat kabur ketika melihat mobil patroli datang menghampiri.

Keterangan Gambar : Salah satu terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang dibekuk Sat Res Narkoba Polres Maros (dok. Ist)

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap salah seorang pelaku Acca (30) Pihak Satres Narkoba menemukan satu saset kristal bening diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang sempat dibuang di saluran air.

Melihat hal tesebut, Personil Satres Narkoba Polres Maros mendatangi kediaman tersangka di Jalan Teuku Umar Kel. Kaluku Bodoa Kec. Tallo Makassar dan menemukan beberapa alat hisap pirex beserta pipet, 3 saset kristal bening diduga sabu dengan berat 0.83 gram dan 1 saset ukuran sedang.

AKP Irvan mengatakan, selain mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu, petugas juga mengamankan sepeda motor dan handphone yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat narkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.