Bupati Maros HM Hatta Rahman menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel. Laporan keuangan ini bersamaan dengan kabupaten-kabupaten lain di Aula Gedung BPK RI perwakilan Sulsel Jumat (29/3/2019).
Kepala BPK RI perwakilan Sulsel Wahyu Triono mengatakan, laporan keuangan yang diserahkan oleh pemerintah daerah merupakan laporan keuangan yang belum diedit oleh auditor dari BPK. Setelah penyerahan laporan keuangan ini, auditor dari BPK akan turun langsung ke kabupaten-kabupaten untuk mengecek kebenaran laporan keuangan ini.
Bupati Maros Hatta Rahman serahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sulsel (dok. ist)
Auditor akan bekerja paling cepat 1 April mendatang atau ada juga yang 4 April mendatang. Mereka akan bekerja mengaudit laporan keuangan yang pemda serahkan, Pemda harus memberikan data yang diperlukan untuk audit dan auditor akan mengecek langsung ke lapangan. Misalnya ada pekerjaan fisik atau infrastruktur mak auditor akan langsung mengecek apakah betul ada pengerjaan dan sesuai dengan standar.
Wahyu Triono juga menjelaskan, jika sebelumnya WTP kemudian tahun ini WTP juga berarti bertahan, atau tahun lalu WDP kemudian tahun ini WTP berarti meningkat sedangkan jika tahun sebelumnya WTP dan tahun ini WDP berarti mengalami penurunan.
Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan beberapa laporan keuangan Pemkab Maros yang masih menjadi perhatian adalah asset. Menurutnya, setiap tahun persoalan asset menjadi masalah.
Hatta menambahkan persoalan aset ini yang menjadi perhatian kami, kedepan akan kita perbaiki baik sistem maupun SDM-nya.
Walaupun begitu, Hatta optimis tahun ini Maros dapat mempertahankan opini BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Maros Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih lima kali berturut-turut. (marosfm news departement)
Saturday, 30 March 2019
Pemkab Maros Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Ke BPK
Posted by Maros FM on 7:55 am in News Pemkab Maros | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment