Santunan tersebut diserahkan langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Rahim yang disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Maros beserta jajaran Sekretariat di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Jl Ratulangi Maros, Rabu (25/9/2019).
![]() |
| Keterangan Gambar : Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Maros saat memberikan santunan kepada Pengawas Pemilu (ist) |
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada proses administrasi dengan mekanisme berjenjang yang mesti dilewati terlebih dahulu sehingga penyerahan santunan baru bisa dilakukan hari ini. Katanya, setelah apa yang mereka usahakan sejauh ini, telah membuahkan hasil walaupun lama namun ada kepastian dan hari ini bisa kita sampaikan.
Rahim menjelaskan, Pemberian Ini sedikit terlambat karena ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Kata Sudirman, Di Sulawesi Selatan ada 40 orang dan ini harus dipertanggung jawabkan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengungkapkan bahwa santunan yang diberikan kepada pengawas pemilu ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap tugas pengawasan pemilu. Ia sangat berterima kasih karena telah berpartisipasi dan membentuk kepedulian negara terhadap petugas pengawas Pemilu.
Diketahui, pengawas pemilu di Kabupaten Maros yang menerima santunan yakni Nurul Widyasari R Pengawas TPS Kecamatan Mandai dan Andi Irfandi pengawas TPS kecamatan Turikale masing-masing mendapat santunan senilai 8.250.000 Rupiah. (marosfm news department).


Post a Comment