NEWS

Wednesday, 25 September 2019

Bawaslu Sulsel Berikan Santunan Kepada Pengawas Pemilu Di Maros

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan santunan berupa uang tunai kepada dua petugas pengawas pemilu yang mengalami sakit saat menjalankan tugas pengawasan pemilu serentak di Kabupaten Maros pada 17 April lalu.

Santunan tersebut diserahkan langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Rahim yang disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Maros beserta jajaran Sekretariat di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Jl Ratulangi Maros, Rabu (25/9/2019).

Keterangan Gambar : Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Maros saat memberikan santunan kepada Pengawas Pemilu (ist)
Saat ditemui Sudirman Rahim mengatakan, santunan tersebut merupakan apresiasi yang mendalam kepada pengawas pemilu yang telah menjalankan tugas secara totalitas sebagai wujud pengabdiannya kepada Negara. Ia mengucapkan Terimakasih kepada pengawas pemilu atas pengabdiannya telah menjalankan tugas dengan baik.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada proses administrasi dengan mekanisme berjenjang yang mesti dilewati terlebih dahulu sehingga penyerahan santunan baru bisa dilakukan hari ini. Katanya, setelah apa yang mereka usahakan sejauh ini, telah membuahkan hasil walaupun lama namun ada kepastian dan hari ini bisa kita sampaikan.

Rahim menjelaskan, Pemberian Ini sedikit terlambat karena ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Kata Sudirman, Di Sulawesi Selatan ada 40 orang dan ini harus dipertanggung jawabkan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengungkapkan bahwa santunan yang diberikan kepada pengawas pemilu ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap tugas pengawasan pemilu. Ia sangat berterima kasih karena telah berpartisipasi dan membentuk kepedulian negara terhadap petugas pengawas Pemilu.

Diketahui, pengawas pemilu di Kabupaten Maros yang menerima santunan yakni Nurul Widyasari R Pengawas TPS Kecamatan Mandai dan Andi Irfandi pengawas TPS kecamatan Turikale masing-masing mendapat santunan senilai 8.250.000 Rupiah. (marosfm news department).

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.