![]() |
| Keterangan Gambar : Pemilihan Duta Granat Maros 2019 (Ist) |
Yang beda ditahun ini, kata Anisa, adalah pembekalan akan dipusatkan di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru yang merupakan Kampung Anti Narkoba gagasan Granat Maros. Tidak hanya itu, pembekalan juga akan diisi dengan kunjungan ke lapas maros.
Adapun syarat-syarat pendaftaran adalah warga Kabupaten Maros yang berumur 17 sampai 25 tahun dan peduli akan bahaya penyalahgunaan narkotika, serta bersedia ikut mengkampanyekan sosialisasi penyalahgunaan narkotika nanti setelah terpilih.
Sementara itu, saat ditemui Senin, (2/9/2019) Ketua Granat Maros Muh. Bakri mengatakan, Pemilihan Duta Anti Narkoba ini merupakan salah satu cara untuk mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat, utamanya kaum milenial.
Bakri menambahkan peserta yang lolos dalam pemilihan ini akan masuk ke dalam anggota Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara). Granat dan Ikanara ini nantinya akan berperan aktif bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
(marosfm news department).


Post a Comment