Pemerintah kabupaten Maros akhirnya mencairkan anggaran proyek berjalan mulai selasa hari ini (22/09/2015).
Anggaran yang mencapai 6 miliar rupiah itu sempat tertunda berminggu-minggu karena adanya audit inspektorat.
Plt. Bupati Maros, A. Herry Iskandar bersama Sekda Maros, Ir. Baharuddin MM, dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Maros, Agus Salim (dok. ist)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Maros Andi Nadjamuddin seperti kami kutip dari fajar online mengatakan Plt Bupati Maros Andi Herry Iskandar memutuskan meniadakan syarat audit yang sebelumnya disyaratkan Sekda Maros agar inspektorat memeriksa belasan proyek yang sedang berjalan sebelum anggarannya dicairkan.
Andi Nadjamuddin menjelaskan, SK (Surat Keputusan) auditor dari inspektorat tetap berlaku namun hanya untuk proyek yang bermasalah. Jadi nanti ada proyek bermasalah baru diaudit Inspektorat. Jadi para kontraktor sekarang sudah bisa menggenjot proyek yang tertunda.
Ketua HIPMI Maros Andi Safriadi Adam menyambut baik dan mengaku lega atas keputusan yang diambil Pemkab Maros.
Dirinya juga menyatakan siap bekerjasama dengan inspektorat jika ada proyek yang bermasalah dan justru menyarankan, tim audit inspektorat bisa ditambah mengingat proyek yang ingin diperiksa mencapai ratusan. (bsfm news department)
Tuesday, 22 September 2015
MAROS CAIRKAN 6 MILIAR ANGGARAN PROYEK YANG TERTUNDA
Posted by Maros FM on 6:24 pm in Lintas Maros News | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment