Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Maros A. Herry Iskandar beberapa waktu lalu sebagaimana kami kutip dari media online.
Penjabat Bupati Maros, A. Herry Iskandar (dok. ist)
Sementara untuk tanggal 23 September, Herry mengeluarkan kebijakan yakni memperbolehkan PNS datang pada pukul 12.00 pada 23 September 2015. Hal ini berlaku pada PNS yang merayakan Idul Adha pada hari tersebut.
Pemerintah mengadakan sidang itsbat pada Ahad 13 September lalu. Hasil sidang itsbat menetapkan satu Zulhijah jatuh pada tanggal 15 September dan 10 Zulhijah jatuh pada tanggal 24 September.
Hasil sidang itsbat ini berbeda dengan keputusan PP Muhammadiyah yang telah menetapkan 10 Zulhijah jatuh pada tanggal 23 September. Ini artinya pada tahun ini terjadi perbedaan dalam penetapan hari raya Idul Adha. (bsfm news department)


Post a Comment