Kamis sore, sekitar pukul 17.00 wita (1/10/2015), ka SPKT Sek Turikale bersama anggota melaksanakan patroli keliling di wilayah Hukum polsek Turikale.
Tak lama kemudian tim Patroli mendapatkan Laporan dari warga, bahwa ada sekelompok muda/mudi yang sedang berpesta minuman keras (jenis ballo) di bawah kolong rumah kebun milik seorang warga di jalan A.Nasrun Amrullah (jalur poros belakang kantor bupati maros) Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale.
Para remaja bersama barang bukti minuman keras jenis ballo saat diamankan di Polsek Turikale Maros (01/10/2015) (dok. bsfm/polres maros)
Tim patroli polsek turikale yang di pimpin langsung Panit Sabara IPTU H Daming, langsung meluncur untuk mengecek kebenaran laporan dari warga tersebut.
Sesampainya dilokasi tersebut yakni, tim Patroli mendapati sekelompok anak muda yang betul sedang berpesta miras.
Saat ini anak remaja yg berjumlah 8 ( delapan) orang tersebut, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 4 orang perempuan telah diamankan ke Polsek turikale untuk di lakukan pembinaan dan menghubunggi orang tuanya.
Dengan adanya laporan dari warga tersebut,ini sangat membantu kami dalam mewujudkan rasa aman serta terciptanya situasi wilayah yang kondusif.
Tentunya Kami dari pihak kepolisian berharap kepada seluruh warga, apabila mendapati hal-hal yang dapat mengganggu kenyaman,keamanan dan ketertiban masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi terdekat, agar dapat kami respon secepat mungkin. (bsfm news department)
Friday, 2 October 2015
POLSEK TURIKALE MAROS AMANKAN 8 REMAJA PESTA MIRAS
Posted by Maros FM on 1:29 am in Hukum Dan Kriminal Lintas Maros News Polres Maros | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment