Kekerasan terhadap anak masih sering terjadi utamanya pada usia pendidikan dasar. Hal itu disebabkan karena kebiasaan masyarakat, utamanya tenaga pendidik yang melakukan kekerasan terhadap anak dengan alasan pendisiplinan.
Padahal antara kekerasan dan pendisiplinan, lingkupnya berbeda. Kekerasan menghambat tumbuh kembang anak, sementara Pendisiplinan melatih agar anak lebih bertanggung jawab.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan, Fadiah Mahmud, Ketua PKG/PGRI Abd. Kadir S, Kabid Kurikulum, Dinas Pendidikan Maros Drs. H. Ashar Salam, dan Kepala UPTD Simbang, Usman Lacca (dari kiri ke kanan) (dok. bsfm)
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan, Fadiah Mahmud dalam Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru Dan UU Perlindungan Anak, senin kemarin di Gedung PKG Simbang, Maros.
Fadiah menjelaskan, ada hak anak yang harus diketahui tenaga pendidik di sekolah sehingga dalam memberikan hukuman jika siswa melakukan kesalahan maka perlu diubah pola pendidikan yang telah diterapkan selama ini.
Kabid Kurikulum, Dinas Pendidikan Maros Drs. H. Ashar Salam kepada reporter bsfm mengatakan, kegiatan sosialisasi ini baru pertama dilakukan di Maros dan diharapkan kecamatan lainnya bisa mengikuti agar tidak lagi terjadi kekerasan di sekolah baik dalam bentuk fisik maupun verbal.
Ketua PKG, Abd. Kadir S, Spd, MM menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama PKG dan UPTD Kec. Simbang. Peserta sosialisasi terdiri atas utusan kepala sekolah dan guru dari 18 SD/MI serta 3 SMP/MTSN sekecamatan Simbang
Abd. Kadir berharap, para guru yang mengikuti kegiatan tersebut bisa merubah pola pikir dalam memberikan sanksi terhadap anak didik yang selama ini diberikan, yakni sanksi yang mengarah pada kekerasan akan berubah ke sanksi yang mengarah ke pendidikan. (bsfm news department)
Tuesday, 8 December 2015
GURU SD/SMP DI SIMBANG MAROS PELAJARI UU PERLINDUNGAN ANAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROFESI GURU
Posted by Maros FM on 8:36 am in Lintas Maros Pendidikan | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment