Barang bukti yang diamankan aparat dari rumah HS yang berusia 50 Tahun ini berupa 9 dos jenis Bir Bintang, 3 dos merk Topi Miring dan 2 dos Bir Guinnes untuk selanjutnya langsung diamankan di Mapolres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti miras yang diamankan petugas Polres Maros (30/12/2015) (dok. bsfm/pidhumaspolresmaros)
Pid Humas Polres Maros dalam rilisnya menuliskan, Operasi penyisiran miras ini akan terus di laksanakan dan akan lebih ditingkatkan mendekati perayaan malam pergantian tahun guna meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan pada saat malam pergantian tahun yang mana identik dengan pesta minuman keras dan mabuk-mabukan.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga Maros agar dalam perayaan malam pergantian tahun dapat lebih menjaga keamanan serta mempertahankan wilayah maros yang kondusif. (bsfm news department)


Post a Comment