Area itu juga banyak dimanfaatkan Fotografer Maros untuk sesi pemotretan atau dimanfaatkan organisasi dan lembaga pemuda untuk berdiskusi.
Tetapi bagi sebagian orang, ternyata keberadaan Hutan Kota juga sering dijadikan sebagai tempat melakukan hal-hal negatif seperti berbuat maksiat atau meminum minuman beralkohol di malam hari, terbukti dari penelusuran awak media di lokasi itu.
Hal itu memungkinkan terjadi karena kondisi penerangan lampu jalan yang rusak serta lemahnya pengawasan dari aparat terkait.
Hutan Kota Maros (dok.ist)
Saat dikonfirmasi media terkait lemahnya pengawasan di area itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Maros, Huzair Tompo kamis kemarin (24/3/2016) mengatakan pengawasan harusnya dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros, sementara Pol PP hanya bertugas melakukan pengawasan di Area Kuliner dan Terminal Marusu.
Tetapi dengan adanya informasi miring yang beredar, dirinya mengaku akan menindaklanjuti dengan melakukan patroli di lokasi itu.
Selain itu, Huzair juga akan memperketat keamanan dan meminta Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Maros untuk memperhatikan penerangan di lokasi Kawasan Hutan Kota itu.
Koordinator Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Maros, Muh. Ramli Nurdin, mengaku pihaknya sudah memasang lampu hias, lampu sorot, dan lampu penerangan di dalam hutan itu tetapi sering dirusak dan dicuri oknum tidak bertanggung jawab.
Ramli juga berharap, agar satpol PP melakukan pengawasan lebih di Hutan Kota sehingga meminimalisir yang terjadi utamanya pengrusakan fasilitas umum seperti lampu dan aktifitas negatif lainnya. (bsfm news department)


Post a Comment