NEWS

Wednesday, 30 March 2016

MAROS CAIRKAN ALOKASI DANA DESA TRIWULAN I

Pemerintah Kabupaten Maros mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I 2016 sebesar Rp. 18,2 Miliar untuk 80 Desa. Dana itu berasal dari APBD dan telah masuk ke rekening masing-masing desa.


Asisten III bidang administrasi umum Sekretariat Daerah Maros, H Takdir mengatakan, meskipun sudah masuk ke rekening desa, tetapi untuk mencairkannya ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi misalnya desa harus punya RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta laporan penggunaan ADD tahun 2015.

H. Takdir menjelaskan Pencairan dana ini juga dibagi dua yakni 30 persen untuk kegiatan rutin seperti operasional desa, gaji kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sedangkan 70 persen dana ini peruntukannya untuk pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan. Untuk anggaran dari kegiatan pembangunan dan pemberdayaan akan dicairkan secara bertahap setelah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah lengkap.

Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman menegaskan pencairan ADD ke desa didasarkan pada kemajuan pembangunan fisik desa. 

Hatta juga menegaskan beberapa aturan yakni uang tunai yang bisa disimpan di kas desa maksimal Rp. 5 juta serta Dana Desa juga tidak boleh dipegang kepala desa tapi harus bendahara. 

Hatta juga mempersilakan ke pihak Kejaksaan untuk melakukan pengawasan pencairan dan penggunaan ADD.


Adapun Desa yang memiliki pagu paling besar pada triwulan I yakni desa Tompobulu kecamatan Tompobulu dengan jumlah pagu sebesar Rp. 412 juta. Tiap desa memiliki perbedaan dalam pagu anggaran tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, keterjangkauan wilayah dan indeks kemiskinan.

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.