Satlantas Polres Maros tangkap tahanan Polda Sulselbar yang kabur (dok.bsfm/ist)
Emalia ditangkap di rumah salah satu warga, pasangan Saing dan Hj. Romlah di Desa Tellu Panuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sabtu kemarin (5/3/2016) sekitar pukul 23.00 wita .
Informasi keberadaan Emalia, warga Jalan Kerung-kerung Makassar ini awalnya diketahui warga sekitar karena melihat foto yang beredar melalui media cetak dan Online persis dengan warga yang baru saja datang di desa mereka.
Kemudian, warga pun melaporkan hal tersebut ke personel Satlantas Polres Maros Pos 705 di jalan poros Camba.
Bripka Syukri bersama tiga rekannya Bripka Jamaludin, serta Brigadir Suprianto dan Yusran melakukan penangkapan terhadap Emalia di rumah mertuanya dan lansung di bawa ke Mapolres Maros.
Sekitar pukul 23.45 Wita, Emalia tiba di Mapolres Maros dijemput Wakapolres Maros Kompol Hamid Andri Soemantri, dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dibawa ke Mapolda Sulsel.
Rilis yang diterima bsfm dari Pidhumas Polda Sulsel menjelaskan awalnya Emalia ditangkap pada tanggal 29 Februari 2016 dengan barang bukti Sabu -sabu sebanyak 11 Sachet kecil dan ditahan diruang tahanan Narkoba Polda Sulsel. Adapun Tahanan kabur atau melarikan diri karena lalainya anggota piket jaga saat itu. (bsfm news department)


Post a Comment