DPRD Maros menggelar rapat paripurna untuk menerima kebijakan umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Perubahan tahun 2016 yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Maros, rabu kemarin (11/5/2016) di Baruga A Kantor Bupati Maros.
Penyerahan KUA- PPAS Perubahan Tahun 2016 yang diserahkan Wabup Maros ke Ketua DPRD Maros (11/5/2016) (dok. bsfm/ist)
Dalam KUA-PPAS yang diserahkan Wakil Bupati Maros, HA Harmil Mattotorang ke Ketua DPRD Maros AS Chaidir Syam ini memuat anggaran pendapatan Maros tahun 2016 yang semula ditargetkan sebesar Rp1 Trilyun 362 Miliar menjadi Rp1 Trilyun 365 Miliar atau meningkat sebesar Rp3,3 Miliar atau 0,25 persen.
Harmil menjelaskan, perubahan ini disebabkan adanya penyesuaian anggaran pada jenis pendapatan perimbangan yakni dana bagi hasil pajak serta DAK (Dana Alokasi Khusus) yang mengalami peningkatan. Meski DAK Fisik mendapat pengurangan 10 persen dari pusat secara nasional namun untuk DAK non fisik bertambah.
Harmil merinci, DAK awalnya dianggarkan sebesar Rp. 185 Miliar bertambah menjadi Rp. 317 Miliar. DAK Fisik yang mengalami pengurangan sebesar Rp. 18,5 Miliar dari Rp. 185 Miliar menjadi Rp. 166 Miliar. Sedangkan DAK non fisik bertambah sebesar Rp. 151 Miliar lebih yang sebelumnya belum terakomodir dalam APBD Pokok karena Peraturan Presiden nomor 137 tahun 2015 yang mengatur tentang DAK non fisik diterima setelah APBD Pokok 2016 disahkan DPRD.
Sedangkan untuk KUA-PPAS pada pos belanja juga mengalami perubahan atas konsekuensi adanya perubahan atau pergeseran bagian pendapatan termasuk pada penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, H. AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya akan segera membahas KUA-PPAS APBD Perubahan yang diserahkan ekesekutif. Komitmen DPRD sama dengan Pemkab Maros untuk membahas secara cepat sehingga pengesahan juga dapat segera terealisasi. (bsfm news department)
Thursday, 12 May 2016
DPRD DAN PEMKAB BAHAS PENINGKATAN TARGET APBD MAROS
Posted by Maros FM on 3:20 am in DPRD Maros Lintas Maros Pemkab Maros | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment