NEWS

Wednesday, 18 May 2016

HANYA BUTUH 42 JAM, POLSEK MANDAI BERHASIL BONGKAR KASUS PENEMUAN MAYAT TANPA IDENTITAS DI MAROS

Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di saluran irigasi persawahan di di dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros - Sulsel, minggu kemarin (15/5) sekitar pukul 09.30 wita akhirnya berhasil diungkap Polsek Mandai yang berada dalam jajaran wilayah hukum Polres Maros dengan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolres Maros didampingi Kapolsek Mandai saat Press Conference pengungkapan kasus pembunuhan di Maros (dok. ist)

Pelaku atas nama Haidir Aldin Alias Ivan berhasil diamankan di rumah mertuanya di Kampung Tiu Dusun Sentosa, Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili, Maros.

Kronologis kejadian berawal dari aparat Polsek Mandai yang menerima laporan penemuan mayat perempuan itu. Beberapa personil Polsek Mandai langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi mayat ke RSUD Salewangang Maros dan melakukan olah TKP. Saat penemuan mayat itu, tidak ditemukan adanya kartu identitas.

Proses Evakuasi Mayat dan Olah TKP (dok. ist)

Petugas Polsek Mandai akhirnya berusaha mencari tahu keberadaan keluarga korban dengan cara berkoordinasi dengan media dan menyebarkan selebaran yang berisikan foto-foto korban dan barang yang dikenakan korban pada saat ditemukan. Akhirnya, usaha itupun membuahkan hasil. Seorang perempuan bernama Hasma menelpon salah satu personil Polsek Mandai dan mengaku mengenal korban.

Setelah didalami, Korban merupakan tante dari Hasma yang tinggal bersebelahan rumah dengannya, korban bernama Rampe yang bekerja sebagai tukang jahit dirumahnya.

Setelah penyidik menginterogasi beberapa orang termasuk tetangga, keluarga dan suami korban, penyidik Polsek mandai bersama gabungan tim resmob Polres Maros dan Resmob Polda Sulselbar dipimpin Kapolsek Mandai Iptu Amelia berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu pada selasa (17/5/2016) Pukul 04.00 Wita.

Haidir alias Ivan, (dok. ist)

Dengan terungkapnya kasus pembunuhan ini, Kapolres Maros AKBP Lafri Prasetyono SIK. didampingi Kapolsek Mandai serta Kasubbag Humas Polres Maros AKP. Asgar langsung melakukan Press Conference di Mako Polsek Mandai, selasa kemarin (17/5/2016)

Dalam wawancara bersama beberapa pihak media, Kapolres Maros  mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah mengungkap kasus ini dalam tenggang waktu yang relatif singkat yakni total sekitar 42 jam terhitung saat laporan masuk hingga ditangkapnya pelaku. (bsfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.