Pelaku HR, 53 tahun berprofesi sebagai penjual buku, merupakan warga jalan tinumbu lorong 132 kecamatan Bontoala, Makassar.
Modusnya, HR mencuri barang milik korban yang sementara sholat berjamaah di Masjid-masjid yang ada di Maros.
Pelaku pencurian dan penadah saat diamankan petugas Polres Maros (2/5/2016) (dok. bsfm/ist)
Dari pengakuan tersangka, beberapa TKP dan hasil yang didapatkan dari aksi kejahatannya antara lain :
1. Di Masjid Al-Mukhlisin Bandara Baru Sultan Hasanuddin Maros saat korban melaksanakan Sholat Isya sekitar pukul 19.30 wita bulan desember 2015, berhasil membawa lari 1 buah tas ransel hitam yang berisi uang tunai sebanyak Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), 1 unit Smartphone warna biru silver.
2. Di Masjid Raodathul Jannah SPBU Ballu Ballu Maros, pada 2015 saat korban sholat subuh dan pelaku berhasil membawa 1 tas wanita berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan 1 unit hp warna hitam.
3. Di Masjid SPBU Tambua pada maret 2016, berhasil membawa kabur tas ransel warna hitam berisi 1 unit laptop warna hitam dan 1 pasang sepatu kulit.
4. Melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali di Mushollah kampus Yapim Maros yakni 2 buah tas ransel warna hitam yang berisi 1 unit Laptop merk Toshiba warna hitam dan 1 unit Laptop merk Acer warna silver, sekitar Maret 2016 pada saat korban melaksanakan sholat Dhuhur.
5. Melakukan pencurian sebanyak 2 kali di mesjid Agung Barandasi Maros yakni 1 buah tas ransel warna hitam yang berisi 1 unit Laptop merk Acer warna hitam dan 1 buah tas perempuan yang berisi uang tunai Rp 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) serta 1 unit hp nokia.yang dilakukan sekitar bulan februari 2016 pada saat korban melaksanakan sholat Maghrib.
6. Melakukan pencurian di Mesjid SPBU belang-belang Maros. yakni 1 buah tas ransel warna hitam yang berisi dompet uang tunai Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah) dan pakaian, sekitar bulan Februari 2016 pada saat melaksanakan sholat Maghrib.
7. Di masjid Jalan Menuju Surga, Desa Salenrang Maros, yakni 1 buah tas perempuan berwarna abu abu yang berisi 1 unit Laptop Acer 10 inci warna abu abu. sekitar tahun 2015.
8. Pencurian sebanyak 2 kali di Masjid Baital Faizin Lempangan Maros. yakni 2 pasang sepatu kulit dan barang belanjaan atau jualan korban sebanyak 2 dos besar senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah).
9. Di Masjid Regency Maros yakni 2 pasang sepatu kulit sekitar bulan januari 2016 pada saat korban melaksanakan sholat maghrib.
10. Di Masjid Agung Maros yakni 3 pasang sepatu kulit sekitar bulan Februari 2016 pada saat korban melaksanakan sholat dhuhur.
12. Melakukan pencurian di Masjid Babut Taqwa Bonto Cina Maros yakni sepasang sepatu kulit dan sepasang sendal kulit, sekitar bulan Maret 2016 pada saat korban melaksanakan sholat maghrib.
13. Melakukan pencurian di Mesjid Fastabiqhul Khaerat lingkungan sanggalea Maros. Yakni 2 pasang sendal kulit, pada Februari 2016 saat korban sholat Maghrib.
14. Pencurian di Masjid Darul Istiqhomah Pesantren Maccopa Maros, yakni 1 buah tas ransel warna hitam yang berisi uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan 2 pasang sendal kulit sekitar januari 2016 saat korban sholat maghrib.
15. Di Masjid Khalwatiah Pattene Maros. yakni 1 satu buah tas perempuan warna coklat yang berisi uang tunai Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah ) sekitar bulan Januari 2016 saat korban sholat maghrib.
16. Melakukan pencurian di Mesjid An Nur tepatnya di bandara lama maros, yakni 1 buah tas ransel yang berisi beberapa buah cincin batu akik, dan 2 pasang sepatu kulit yang terjadi sekitar bulan Januari 2016 saat korban sholat Maghrib.
Adapun beberapa TKP lainnya yakni di wilayah hukum Polres Pangkep di Masjid SPBU Pangkep dan di wilayah Makassar.
Pelaku pencurian di Masjid-Masjid diamankan Petugas Polres Maros (dok. bsfm/ist)
Setelah dilakukan introgasi, selanjutnya Anggota Resmob Polres Maros melakukan penunjukan TKP di Wilkum Polres Maros, kemudian Anggota melakukan penggeledahan di rumah istri kedua pelaku atas nama Purnawati yang beralamat di dusun bulu'-bulu' kabupaten.Maros dan berhasil mengamankan 7 buah tas ransel, 2 buah tas pesta, puluhan pasang sepatu dan sendal kulit, jaket,serta kemeja hasil curiannya.
Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut anggota resmob berhasil menangkap 3 orang penadah yang keseluruhannya berdomisili di Makassar.beserta barang buktinya.
Kasus ini masih didalami petugas Polres Maros dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (bsfm news department)



Post a Comment