Chip ini dipasang di komputer-komputer loket pengambilan karcis gerbang Bandara dan berfungsi menghitung kendaraan yang masuk ke Bandara dan diakses langsung Dispenda Maros selaku pengelola PAD Maros.
Hal itu disampaikan Bupati Maros HM Hatta Rahman, minggu kemarin (17/7/2016).
Bandara Sultan Hasanuddin (ist)
Hatta menjelaskan selama ini Dispenda selaku pengelola pendapatan asli daerah (PAD) tidak memiliki data jumlah kendaraan yang masuk ke Bandara termasuk jumlah kendaraan yang berlangganan sehingga apa yang disetor Angkasa Pura dari pajak parkir kendaraan bandara itu pula yang diterima tanpa mengetahui jumlah pasti kendaraan yang masuk ke Bandara.
Sementara itu Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, jika chip penghitung kendaraan itu telah berfungsi maka diharapkan tidak akan ada lagi kebocoran pada pemasukan retribusi parkir di bandara.
Sebelumnya, pihak DPRD menyoroti minimnya setoran retribusi pajak parkir kendaraan di Bandara ke Pemkab Maros pada Juni lalu. Dari 6 Miliar target hingga pertengahan tahun setoran baru sebesar 2 Miliar padahal melihat kasat mata jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk ke Bandara melonjak dibanding tahun sebelumnya.
Adapun Kabupaten Maros, memiliki hak 30 persen dari retribusi pajak parkir bandara. (bsfm news department)


Post a Comment