NEWS

Sunday, 3 July 2016

PROGRAM MUDIK NYAMAN BERSAMA BPJS KESEHATAN PERMUDAH PROSEDUR LAYANAN DI RSUD

Warga Maros yang melakukan mudik diminta untuk senantiasa membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes dan Kartu Jamkesmas agar bisa tetap mendapat pelayanan kesehatan di kampung halamannya dengan menghubungi rumah sakit umum daerah (RSUD).

Himbauan itu terkait adanya program "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" yang berlaku untuk warga yang mudik ke Maros dan begitupun sebaliknya.

Hal itu disebabkan karena saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maros telah mengatur prosedur yang lebih ringkas untuk pemudik yang kesehatannya terganggu sehingga tetap bisa berobat diluar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS kesehatan setempat.

(ilustrasi - dok. ist) 

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Maros, Sri Wahyuni Kadir kepada awak media jumat kemarin (1/7/2016).

Sri Wahyuni mengatakan kebijakan prosedur pelayanan kesehatan itu berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, maka dijamin peserta BPJS Kesehatan yang sakit dalam perjalanan mudik atau telah sampai ke tujuan maka tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan maksimal di wilayahnya.

Sri Wahyuni menjelaskan hal itu berlaku selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga tindakan medis bisa segera diperoleh peserta BPJS Kesehatan yang melakukan mudik lebaran berdasarkan indikasi medis yang jelas dan tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. (bsfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.