NEWS

Monday, 19 September 2016

DISHUB AKAN TERTIBKAN PARKIRAN TOKO KUE DI MAROS

Banyaknya rumah makan dan toko kue di sepanjang jalan poros Maros yang belum mengelola lahan parkirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Maros. Padahal, jika dikelola dengan baik, lahan parkir toko-toko tersebut akan menjadi salah satu sumber PAD Pemkab Maros.

Untuk itu, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Kabupaten Maros akan melakukan penertiban lahan parkir tersebut menyusul penerapan penarikan retribusi parkir roda empat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Rahmat Bustar, senin (18/09/2016) kepada awak media.

Kedai Jalangkote 189, Salah satu toko kue di Maros yang telah memberikan konstribusi PAD parkir ke Pemkab Maros. (dok. ist)

Rahmat mengatakan saat ini terdapat sekitar 20 rumah makan dan toko kue yang belum dikelola parkirannya padahal bisa menjadi sumber PAD Pemkab Maros.

Rahmat menjelaskan penarikan pajak retribusi ini akan diberlakukan  tahun 2017 mendatang sehingga untuk menghindari pungutan liar, pihaknya akan menyediakan karcis khusus yang akan dibagikan ke pemilik toko setiap minggunya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Maros, H.AS Chaidir Syam mengatakan, penarikan  retribusi pajak parkir memang telah diatur dalam sebuah Perda retribusi tetapi penarikan pajak parkir belum terkelola dengan baik.

Chaidir berharap kedepannya Dishub lebih serius melakukan penarikan pajak parkir tetapi harus memenuhi perangkat-perangkatnya terlebih dahulu sehingga bisa bekerja dengan baik. (Maros fm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.