NEWS

Tuesday, 6 September 2016

DPRD DAN PEMKAB MAROS SAHKAN KUA-PPAS TAHUN 2017

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Maros Tahun 2017 disahkan dalam rapat paripurna persetujuan bersama KUA-PPAS tahun 2017 Senin kemarin (5/9/2016) di Baruga A, Kantor Bupati Maros.

Bupati Maros HM Hatta Rahman bersama Ketua DPRD Maros, H. AS Chaidir Syam saat penandatanganan KUA-PPAS tahun 2017 (5/9/2016) (dok. maroskab.go.id)

Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengatakan untuk tahun anggaran 2017, Pemkab Maros akan memprioritaskan kelanjutan pembangunan fisik yang sedang berjalan serta terfokus pada penyertaan modal.

Hatta menjelaskan, Untuk belanja modal tetap mengalami peningkatan, dari Rp. 454 miliar, menjadi Rp 462 miliar lebih sehingga tetap mengalami peningkatan, meskipun APBD mengalami penurunan

Dalam rapat Paripurna itu, sebagaimana kami kutip dari website resmi Pemkab Maros, maroskab.go.id, terungkap juga penerimaan pendapatan daerah pada APBD tahun 2017 mendatang diestimasikan sebesar Rp 1,35 triliun dengan komposisi PAD sebesar Rp 165 miliar, dana perimbangan Rp1,072 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp118 miliar.

Adapun jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 8,40% dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 1,48 triliun karena angka yang dimasukkan lebih realistis, mengacu kepada anggaran dari nasional yang mengalami pemotongan DAK.

Sementara untuk rencana belanja daerah sebesar Rp 1,2 triliun dengan komposisi belanja langsung sebesar Rp 638 miliar, termasuk gaji pegawai. Jumlah ini mengalami pengurangan dibanding tahun lalu, sekitar 11,64 persen. Adapun Belanja tidak langsung sebesar Rp. 717 miliar sudah termasuk dana hibah dan bansos. (maros fm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.