Penanganan dan pencegahan kawasan kumuh di Kabupaten Maros terus dijalankan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Untuk itu, Sebanyak 30 fasilitator di Kabupaten Maros mengikuti Sosialisasi dan Workshop Strategi Komunikasi Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di ruang rapat Setda Lantai II Kantor Bupati Maros, selasa (20/09/2016).
Beberapa pemateri yang hadir diantaranya Prayitno (Kabid Perencanaan Bappeda Maros), Aulia Ashari (Perwakilan Dinas PU) dan Lory Hendradjaya (Pakar Komunikasi).
Direktur Maros FM, Lory Hendradjaya sedang memberikan materi dalam Sosialisasi dan Workshop Strategi Komunikasi Program Kotaku. (20/09/2016) (dok. ist)
Asisten Koordinator Program Kotaku Kabupaten Maros, Rachmawati mengatakan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum dan sanitasi, serta nol persen kawasan kumuh.
Rachmawati menjelaskan untuk kabupaten Maros sendiri mengacu pada surat keputusan Bupati yang menyebutkan di Maros terdapat 5,74 Hektar area kumuh, terdapat di Kelurahan Turikale dan Alliritengngae Kecamatan Turikale serta Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru.
Sementara Kabid Perencanaan Bappeda Maros, Prayitno berharap dari sosialisasi ini maka peran pemerintah daerah dalam merevitalisasi peran Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) bisa bergeser dari penanggulangan kemiskinan ke penanganan kumuh.
Adapun Sumber pembiayaan KOTAKU berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu World Bank, Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu, kontribusi Pemda melalui APBD maupun swadaya masyarakat akan menjadi satu kesatuan pembiayan untuk mencapai target peningkatan kualitas kumuh yang diharapkan. (maros fm news department)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment