Hal itu disampaikan Kapolres Maros, AKBP Erik Ferdinand senin (17/10/2016) saat ditemui wartawan diruang kerjanya.
Suasana salah satu tempat pelayanan Polres Maros (Dok. Ist)
Erik mengatakan jauh hari sebelum maraknya isu pungli, pihaknya sudah menjalankan beberapa program untuk memberantas praktek Pungli di jajarannya, salah satu langkah yakni dengan memperkuat sistem pengawasan internal.
Erik menjelaskan, Pengawasan internal yang dimaksud itu salah satunya dengan membentuk satuan tugas atau satgas dari satuan Propam Polda dan Polres Maros yang bertugas khusus melakukan pengawasan dibeberapa fungsi pelayanan kepolisian, sehingga disetiap fungsi pelayanan seperti pembuatan SIM, SKCK dan SPKT ada pengawas yang ditempatkan untuk memantau proses pelayanan yang dilakukan personilnya.
Terkait adanya seorang oknum Polisi di Polres Selayar yang ditangkap lantaran diduga melakukan Pungli kepada seorang pengedar Narkoba, Kapolres Maros mengaku sangat prihatin dan menyayangkan hal itu. Dia berharap hal itu menjadi pelajaran buat seluruh anggota Polri untuk tidak bermain-main dalam hal Pungli.
Erik berharap kejadian di kabupaten lain tidak terjadi di Maros karena sejauh ini untuk wilayah hukum Polres Maros belum ada ditemukan pelaku tindakan pungli. (Maros fm news department)


Post a Comment