Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dalam rapat paripurna DPRD Maros, senin (17/10/2016) di Baruga A Kantor Bupati Maros.
Rancangan APBD 2017 ini diserahkan langsung Bupati Maros HM Hatta Rahman kepada Ketua DPRD Maros, H. AS Chaidir Syam.
Penyerahan rancangan APBD oleh Bupati Maros kepada ketua DPRD Maros, Senin (17/10/2016) (Dok. Maros FM)
Dalam penjabarannya, pendapatan Maros direncanakan sebesar Rp 1,3 Triliun dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 165 Miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pajak daerah direncanakan Rp.72 Miliar, retribusi daerah Rp. 60 Miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp. 11 Miliar dan pendapatan lainnya direncanakan sebesar Rp. 21,3 Miliar.
Selain itu dalam pendapatan juga dijabarkan dana perimbangan berupa DAU, DAK, dana bagi hasil pajak dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Hatta menjelaskan adapun untuk belanja daerah sebesar Rp1,3 Triliun direncanakan APBD 2017 mendatang surplus sebesar Rp. 87 juta.
Hatta merinci, dari belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 717 Miliar dan belanja langsung sebesar Rp. 638 Miliar.
Hatta menilai dari postur APBD tahun 2017 sudah ideal karena disusun berdasarkan Pemendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017 dan juga sudah berpedoman pada RPJMD kabupaten Maros 2016-2021 serta Perda nomor 7 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros H. AS Chaidir Syam mengatakan, usai penyerahan Raperda APBD tahun 2017 ini, selanjutnya DPRD Maros akan menggelar rapat internal kemudian menjadwalkan pemandangan umum fraksi atas Raperda APBD 2017.
Chaidir berharap rapat tersebut bisa berjalan lancar sehingga akhir november mendatang APBD 2017 sudah bisa disahkan. (Maros fm news department)
Monday, 17 October 2016
PEMKAB RESMI SERAHKAN RAPERDA APBD 2017 KE DPRD MAROS
Posted by Maros FM on 10:44 pm in DPRD Maros News | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

Post a Comment