NEWS

Tuesday, 1 November 2016

MINIMALISIR KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK, PEMKAB MAROS RAMPUNGKAN SOP P2TP2A

Meminimalisirkan kasus kekerasan yang terjadi pada anak, Pemerintah Kabupaten Maros Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Yayasan MAUPE Maros dalam program MAMPU BaKTI merampungkan Standar Operasional (SOP) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Maros di Ruang rapat Setda Pemkab Maros, Senin kemarin (31/10/2016).

Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros, Muhammad idrus saat menjelaskan SOP P2TP2A Maros (31/10/2016) (dok. ist)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak, Muhammad Idrus mengatakan, rampungnya SOP P2TP2A ini melibatkan beberapa instansi yang berhubungan langsung terhadap aksi kekerasan serta keterlibatan hukum daripada anak dan perempuan.

Menurutnya, SOP ini merupakan pedoman daripada P2TP2A dalam penanganan kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak.

Idrus melanjutkan dengan disepakatinya SOP P2TP2A bersama instansi yang terkait ini dapat membuat korban kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan bisa segera mendapatkan pertolongan.

Idrus mencontohkan kepada pihak rumah sakit, ketika ada korban kekerasan perempuan dan anak yang secara mendadak dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, pihak rumah sakit melalui kesepakatan bersama harus segara melakukan tindakan medis terlebih dahulu sebelum mencheck adminstrasi dan segera mengkoordinasikan kepada P2TP2A Maros. 

Sementara aktivis perempuan dari Maupe, A. Tenripada berharap  SOP yang disusun secara partisipatif dengan melibatkan semua unsur bisa membuka wawasan dan informasi terhadap pencegahan dan penanganan kasus-kasus perempuan dan anak apalagi melihat semakin tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. (maros fm news department)

Berita Terkait :

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.