NEWS

Wednesday, 6 September 2017

WUJUDKAN MAROS KABUPATEN LAYAK ANAK, DPRD GELAR KONSULTASI PUBLIK BAHAS RAPERDA KLA

Kabupaten Maros merupakan satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan, dan termasuk dari 14 kabupaten yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Layak Anak di Indonesia.

Deklarasi tersebut telah diserukan pemerintah kabupaten Maros sejak April 2017 lalu.

Sebagai upaya mewujudkan Maros sebagai kabupaten layak anak (KLA), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros mengadakan konsultasi publik lanjutan tentang pembahasan raperda inisiatif kabupaten layak anak di Baruga A, Kantor Bupati Maros, rabu (06/09/2017).

Konsultasi publik tentang pembahasan raperda inisiatif kabupaten layak anak ini selain dihadiri anggota DPRD Maros, juga mengundang berbagi pihak yang terkait dengan anak-anak sepeti, Dinas PPPA, Dinsos, Polres Maros, Mampu Bakti, IGI Maros, dan PGRI.

Ketua DPRD Maros H. A.S Chaidir Syam yang sekaligus membuka raperda secara resmi mengatakan, raperda kali ini mengundang begitu banyak stackholder terkait guna mendengar masukan dari banyak pihak dalam pembahasan raperda ini, dan juga sekaligus mensosialisasikannya.                         

Chaidir Syam berharap, setelah perda ini disahkan, semoga bisa segera diimplementasikan.

Dalam rapat tersebut, Chaidir Syam juga menyampaikan terimakasih kepada instansi terkait, utamanya Mampu Bakti, Dinas PPPA, dan Polres Maros serta berbagai pihak lainnya karena selama ini telah menjadi motor penggerak perlindungan anak di Kabupaten Maros. (maros fm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.