Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jan S Maringka mengunjungi kampung sadar hukum binaan Kejari Maros di Dusun Rammang-rammang, Desa Salenrang Kecamatan Bontoa, senin (20/11/2017).
Kasi Intel Kejari Maros, Hary Surahman mengatakan, kunjungan Kajati Sulsel itu, juga merupakan ajang silaturahmi dan reunian di lingkup Kejaksaan Agung jelang akhir masa jabatannya.
Hary mengaku sangat berterima kasih karena ajang ini juga sekaligus mempromosikan daerah wisata Rammang-rammang yang menjadi binaan Kejari Maros
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel juga memberikan sumbangan berupa ratus ekor bebek dan ribuan benih ikan nila kepada warga setempat. sebagai upaya Kejaksaan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan bermanfaat untuk meningkatkan penghasilan warga setempat.
Sementara itu, Kejati Sulsel, Jan S Maringka mengaku terpesona dengan keindahan dan pesona Rammang-rammang yang menurutnya sudah layak menjadi wisata kelas dunia.
Ia juga memuji keramahan warga dusun Rammang-rammang yang masih sangat menjaga adat istiadat. (maros fm news department)

Post a Comment