NEWS

Thursday, 28 April 2016

APDESI MAROS WAJIBKAN SURAT BEBAS NARKOBA BAGI CALON KEPALA DESA

Sebagai bentuk Komitmen dalam memerangi Narkoba, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Maros mewajibkan bakal calon kepala Desa se- Kabupaten Maros untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Polres Maros saat mendaftar sebagai calon.

Ketua Apdesi Maros, Abdul Azis (baju putih) (dok ist)

Ketua Apdesi Maros, Abdul Azis rabu kemarin (27/4/2016) mengatakan, berkas keterangan bebas narkoba itu akan menjadi persyaratan calon kepala desa untuk maju dalam pemilihan sehingga bisa dijamin calon pemimpin desa bebas dari Narkoba utamanya jenis sabu.

Azis berharap kandidat yang mau bertarung sebaiknya proaktif untuk ikut tes urine supaya segera mendapatkan keterangan bebas narkoba.

Hal itu dilakukannya, sebagai salah satu cara Apdesi untuk mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dalam menekan dan memberantas Narkoba jenis sabu yang bukan hanya marak di daerah perkotaan tetapi juga sudah merambah ke pedesaan.

Azis juga mengingatkan agar Pemkab Maros secepatnya menepati janji untuk segera melakukan tes urine terhadap 80 kades dan 23 Lurah se-Kabupaten Maros.

Untuk itu, Apdesi siap menghadirkan semua Kades saat tes urine. apalagi semua Kades juga sudah menyatakan siap untuk dites urine.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros, Andi Mattotorang sudah mengumumkan akan segera melakulan tes urine hingga tingkat pemdes utamanya untuk para Kades untuk membersihkan Maros dari peredaran narkoba. (bsfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.