NEWS

Monday, 27 November 2017

KAWASAN KARST MAROS PANGKEP RESMI BERSTATUS "TAMAN NASIONAL GEOPARK"

Kawasan karts Maros-Pangkep kini resmi menyandang status sebagai Taman Nasional Geopark di Indonesia.

Status dalam bentuk sertifikat itu dikeluarkan Komite Nasional Geopark Indonesia dalam Seminar Nasional Geopark Belitung di Belitung pada 24 November lalu.

Sertifikat tersebut menjadi dasar untuk mendaftarkan Taman Nasional Geopark ini ke Badan Kebudayaan Dunia PBB UNESCO sebagai warisan budaya dan tempat bersejarah di dunia.

Status Taman Nasional Geopark tersebut telah melalui serangkaian penilaian dari Kementerian ESDM. Kawasan tersebut lolos sertifikasi dari 12 juri penilai yang berasal dari unsur Kementerian, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan juga beberapa perwakilan dari akademisi Geopark.

Taman Nasional Geopark ini telah memenuhi persyaratan ketat antara lain karena memiliki keragaman fenomena geologi, memiliki keragaman
biologi, dan budaya.

Anggota DPRD Sulsel Andi Muh Irfan AB, senin (26/11/2017) mengaku bersyukur dengan perolehan sertifikat tersebut, karena hal itu membuat langkah menuju pengakuan geopark dunia tidak lama lagi.

Menurutnya, banyak keuntungan yang diperoleh dengan status Geopark ini, antara lain Maros dan Pangkep akan menjadi tujuan wisata internasional. Sehingga menjadikan karts Maros-Pangkep semakin terjaga.

Sementara Ketua DPRD Maros H.A.S Chaidir Syam juga menyampaikan rasa syukur atas diperolehnya sertifikat pengakuan itu. Apalagi kawasan karts Maros-Pangkep di dalamnya terdapat gugusan karts alam Rammang Rammang mendapat perhatian secara nasional.

Ia berharap dengan setifikat tersebut, maka semua stakeholders termasuk masyarakat harus melestarikan, menjaga dan melindungi kawasan ini, termasuk pesona alami Rammang Rammang sebagai salah satu destinasi andalan dalam Taman Nasional Geopark ini.

Diketahui, dengan status tersebut, maka pilihan wisata Taman Nasional Geopark di Indonesia semakin lengkap. Selain Maros-Pangkep, destinasi baru yang menambah kekuatan destinasi alam di Indonesia yang ditetapkan sebagai Taman Nasional Geopark itu yakni Aspiring Geopark Belitung, Geopark Raja Ampat, Geopark Tambora dan Geopark Bojonegoro. (maros fm news department)

Keterangan Gambar : Bupati Maros, HM Hatta Rahman didampingi Wabup Maros, HA Harmil Mattotorang dan Kadisbudpar Maros, Rahmat Burhanuddin saat berkunjung ke Rammang-Rammang Maros yang menjadi salah satu bagian kawasan Taman Nasional Geopark Maros Pangkep.

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.