NEWS

Sunday, 7 January 2018

POLSEK LAU GEREBEK PENJUALAN MIRAS DI JALAN VETERAN MAROS

Personil Polsek Lau menggerebek tempat penjualan miras jenis ballo' di salah satu rumah warga di Jalan Veteran, Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru, Maros, sabtu (6/1/2018).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lau, Ipda Doris Hadiana bersama unit Opsnal dan piket fungsi Polsek lau.

Ipda Doris mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan pemilik atau penjual miras atas nama Sutte (50) beserta 4 orang warga yang tertangkap tangan mengkomsumsi miras jenis ballo ditempat tersebut.

Selain itu,  juga turut diamankan barang bukti miras sebanyak 30 liter yg dikemas dalam botol aqua dan ember plastik.

Ipda Doris menjelaskan, penggerebekan lokasi miras tersebut berdasarkan adanya pengaduan masyarakat sekitar lokasi yang terganggu dengan adanya aktifitas penjualan miras sekaligus tempat minum atau lontang.

Saat ini pemilik serta pengkonsumsi miras telah dilakukan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) di Mapolsek Lau. (maros fm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.