Dalam mendorong hak pendidikan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lapas Maros, Anggota DPRD Sulsel Komisi E, A. Irfan AB melakukan kunjungan kerja reses ke Lapas tersebut, kamis sore (1/2/2018).
Dalam kunjungannya, Irfan AB didampingi Koordinator Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP) Indonesia Timur, Bagus Dibyo Sumantri, diterima langsung Kepala Lembaga Permasyarakatan,Warsianto dan jajarannya.
Irfan mengatakan, Inisiatif ini dilakukan agar hak anak atas pendidikan harus tetap di berikan. Sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 Tahun 2017 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.
Menurutnya, Kondisi bagaimanapun juga pada anak, hak pendidikan tetap melekat pada mereka. Untuk itu pihaknya akan berkerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulsel, untuk dapat mewujudkan layanan pendidikan bagi anak usia sekolah di Lapas ini.
Irfan menjelaskan, pertemuan tersebut sebagai langkah awal untuk bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut secara teknis untuk menjalin komitmen agar bisa diteruskan ke Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kalapas Maros, Warsianto menyambut baik kedatangan Irfan AB, untuk mendorong Pendidikan bagi anak di Lapas tersebut.
Warsianto mengemukakan, Lapas sementara ini belum mempunyai program terhadap pembinaan pendidikan untuk anak usia sekolah karena selain terkendala SDM, juga regulasi serta sarana yang belum memadai.
Bagus Dibyo Sumantri terkait hal itu mengemukakan Lembaga Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP) yang konsern terhadap pemenuhan kebutuhan terbaik anak, mengapresiasi langkah anggota DPRD yang turun untuk mendorong pemenuhan hak anak atas pendidikan di Lapas.
Saat ini, penghuni di Lapas Maros untuk anak usia sekolah berkisar 60an orang dan selama ini belum mendapatkan layanan pendidikan yang memadai. (maros fm news department)
Keterangan Gambar : Legislator Sulsel, Irfan AB saat reses ke Lapas Maros.

Post a Comment