Seorang remaja di Dusun Rea Rea Desa Tuppabbiring Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumahnya menggunakan seutas tali, rabu (28/3/2018).
Mayat Rijal, remaja usia 17 tahun ini pertama kali ditemukan oleh neneknya, Dg. Te'ne (62) sekitar pukul 15.30 wita.
Menurut keterangan ibu korban, Nursina, (30) bahwa pada bulan desember 2017, korban pernah dirawat di RSJ DADI Makassar karena mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Lau, AKP Ismail menjelaskan kronologi kejadian, pada saat korban gantung diri, korban hanya sendiri dalam rumah tersebut.
Menurutnya, diduga alami gangguan kejiwaan sehingga korban melakukan hal nekad tersebut.
Dugaan itu berdasarkan riwayat medis dan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan luar medis.
Meskipun kasus ini ditanganu Polsek Lau, namun pihak orang tua dan keluarga korban menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan tidak bersedia dilakukan otopsi bagi korban dengan membuat dan menanda tangani berita acara yang diketahui pemerintah setempat. (marosfm news department)
Keterangan Gambar : Tempat dan tali yang digunakan Rijal mengakhiri hidupnya.

Post a Comment