NEWS

Wednesday, 21 March 2018

IRFAN AB SOSIALISASI PERDA WAJIB BELAJAR DI RADIO MAROS FM

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Irfan AB sosialisasi Perda di Radio Maros FM, 107,3 MHz, rabu (21/3/2018).

Perda yang disosialisasikan terkait Perda No. 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

Sosialisasi yang digelar dalam Dialog Siang dipandu Lory Hendradjaya, Irfan menjelaskan ranah perda tersebut antara lain membahas pembiayaan pendidikan yang ditanggung APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Irfan berharap tidak akan ada lagi alasan penduduk Sulawesi Selatan di usia pendidikan menengah yang tidak mengecap pendidikan formal hanya karena persoalan tidak ada biaya.

Menurutnya, ini sekaligus meningkatkan jumlah Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Murni usia sekolah pada pendidikan menengah.

Selain itu, Dalam Dialog Siang Maros FM, Irfan juga menjelaskan terkait sanksi yang akan diberikan pada satuan pendidikan yang tidak melaksanakan isi perda termasuk sanksi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya pada usia pendidikan menengah tersebut.

Irfan berharap peran orang tua dalam mendorong anaknya untuk bersekolah sangat penting karena masa depan anak yang ditunjang tingkat pendidikan yang baik akan berdampak pada kesejahteraan masa depan anak tersebut. (marosfm news department)

Keterangan Gambar : Legislator Sulsel, Irfan AB bersama Direktur Maros FM, Lory Hendradjaya dan Ketua Dewan Pendidikan Maros, Aziz Zakaria.

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.