Lembaga Penyiaran Publik (LPP) milik Pemkab Maros, Radio Maros Fm kembali mengudara mulai 1 Maret 2018, setelah off sejak 2 bulan lalu.
Terhentinya siaran di gelombang 107,3 MHz kemarin, disebabkan adanya pembenahan dan pemindahan studio radio, yang dulunya beroperasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, kini sudah dipindahkan ke Kantor Dinas Kominfo.
Direktur Maros FM, Lory Hendradjaya, kamis (1/3/2018) mengatakan, pihak manajemen radio telah melakukan pembenahan maksimal namun belum seluruhnya rampung seratus persen karena sembari onair, masih ada beberapa hal teknis yang perlu dibenahi tapi tidak seserius maintenance baru-baru ini yang menyebabkan off sejak awal januari lalu.
Lory menjelaskan, Pemkab Maros telah memberikan perhatian yang baik dengan berbagai fasilitas baru bagi Maros FM, seperti studio baru yang kini lebih lapang serta beberapa alat teknis baru lainnya seperti tabung pemancar, mixer dan lain-lain.
Ia berharap, Radio Maros FM dengan berbagai program acara menarik dan inspiratif tetap mendapat tempat dihati pendengarnya dan menjadi radio kebanggaan masyarakat Maros. (maros fm news department)
Keterangan Gambar : Ruang siaran Maros Fm di Kantor Dinas Kominfo, Kompleks Kantor Bupati Maros, Jalan Asoka

Post a Comment