Belasan kendaraan roda dua diamankan satuan lalulintas Polres Maros dalam malam takbiran jelang 1 Syawal 1439 Hijriah di jalan Jend Sudirman, poros Makassar- Maros, atau di depan Masjid Al-Markaz Al Islami Kabupaten Maros. Kamis malam, (14/6/2018).
Para pengendara yang diamankan karena melakukan aksi ugal-ugalan menggunakan kendaraan roda dua dan tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap serta menggunakan knalpot racing.
Keterangan Gambar : Personil Polres Maros amankan belasan kendaraan yang ugal-ugalan di malam lebaran (dok. maros fm)
Kasatlantas Porles Maros, AKP Sulaeman mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan kendaraan yang memacu kendaraannya dengan suara knalpot racing. Dengan bantuan Personel Sabhara Polres Maros setidaknya ada 15 kendaraan roda dua ditahan hingga pukul 12 malam ini.
Sulaeman menjelaskan, tindakan yang diambil yakni langsung menilangnya kemudian menyuruh pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat dan onderdil standarnya. Tida menggunakan knalpot racing yang meresahkan ini.
Dalam pengamanan itu, Beberapa petugas hampir tertabrak para pengendara karena panik dan kocar-kacir berhamburan saat melihat petugas kepolisian yang akan menertibkan mereka.
Demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Malam Lebaran, Para personel Polres Maros kembali menyisir beberapa jalan yang ada disekitar Kota Maros utamanya area Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) dan Kompleks Kantor Bupati Maros yang sering dijadikan area ugal-ugalan remaja dalam berkendara. (marosfm news department)
Friday, 15 June 2018
MALAM LEBARAN, PERSONIL POLRES MAROS AMANKAN BELASAN KENDARAAN YANG UGAL-UGALAN DAN BERKNALPOT BISING
Posted by Maros FM on 12:28 am in Lalu Lintas News Polres Maros | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)


Post a Comment